Menurutnya, sebagai pejabat dan pelayan publik harusnya memegang amanah dan kepercayaan besar, namun justru melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, susila, maupun etika jabatan.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa, “D” yang sebagai Kepala Desa harusnya mencontohkan pemimpin yang beretika dan bertanggungjawab malah memberikan contoh buruk dengan perselingkuhan.ini aib besar pemerintahan, tentunya berdampak buruk bagi sistem pelayanan terhadap masyarakat,”ungkapnya, senin (11/05/2026).
Ia meminta Pemkab Muba mengevaluasi oknum kades tersebut dan memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang dilakukan mencoreng citra pejabat publik.
“Ini sudah bukan persoalan pribadi, tapi sudah masuk ranah perbuatan amoral.kami harap ada langkah yang diambil Pemkab Muba dan sanksi tegas yang dijatuhkan terhadap oknum kades tersebut,”pungkasnya.













