Ia mengungkapkan, situasi usai terbitnya Permen tersebut diprediksi memicu konflik karena menyangkut kepentingan hidup masyarakat yang bergantung dari sektor minyak bumi.
“Minyak dari sumur-sumur masyarakat baka kembali ke BUMD, Koperasi hingga Pertamina sesuai isi Permen ESDM No 14 Tahun 2025.kami berpesan kepada Pemkab Muba agar memastikan adanya solusi optimal untuk masyarakat penyuling minyak jangan hanya memperhatikan sumur-sumur hasil pengeboran yang faktanya masih dikuasai segelintir orang,”ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan agar Permen ESDM tersebut tidak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan oligarki yang berkuasa dibalik topeng perjuangan sumur minyak masyarakat.
“Jika ingin diselidiki secara detail, tidak sepenuhnya sumur-sumur minyak tersebut milik masyarakat, bahkan puluhan sumur hanya dikuasai oleh beberapa orang.kami harap kedepannya tidak ada kesalahan dalam mengambil kebijakan,”tutupnya.













