Sebagai bentuk tekanan dan dukungan terhadap penegakkan hukum yang bersih, PJS Muba mendesak Kapolda Sumsel mencopot Kasat Reskrim Polres Muba dan Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muba.
Riyan mengungkapkan, oknum Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus Polres Muba tersebut tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Minimnya informasi ke publik dan terkesan anti wartawan.sikap tertutup ini membuktikan bobroknya seorang penegak hukum.kami tidak ingin instituti polri ini tercoreng oleh segelintir oknum.jika hukum tidak ditegakkan secara adil dan sejumlah kasus hukum tidak ada penuntasan, kami menuntuk Kapolda Sumsel segera bertindak.Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus Polres secepatnya dicopot,”pungkasnya.













