Ada Apa APH Belum Menindak Kegiatan Pengeboran Minyak Kawasan Hutan Milik “Junai dan Wahyu”

Ia mendesak Aparat Penegak Hukum gerak cepat dan menertibkan Kawasan Hutan yang dialih fungsikan tanpa izin oleh oknum bernama “Junai” dan “Wahyu” tersebut.

Lebih lanjut, desakan yang diberikan tersebut bertujuan agar APH menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menjaga integritas penegakkan hukum.

“Kami minta Kawasan Hutan tersebut segera ditertibkan sebelum kerusakan lingkungan meluas.kemudian kami mengingatkan agar kedua oknum mafia minyak Ilegal ini segera ditindak tegas dengan sanksi pidana dan proses hukum,”ungkapnya.

“Penjara adalah tempat bagi para mafia minyak seperti “Junai” dan “Wahyu” karena telah merugikan negara dan menyebabkan Sumber Daya Alam habis sia-sia,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *