Palembang,Lensarakyat.net – SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) Sumsel (Sumatera Selatan) melaksanakan UKK (Uji Kompetensi Keahlian) menggunakan pola LSP P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama) untuk 7 kompetensi keahlian untuk pertama kali.
SMKN Sumsel telah memiliki lisensi sebagai LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dari BNSPRI (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan telah memiliki kecukupan asesor dan telah dilaksanakan witness oleh BNSPRI layak untuk melaksanakan UKK dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tujuh UKK yang dilaksanakan oleh SMKN Sumsel tersebut yaitu:
1. Teknik instalansi tenaga listrik
2. Teknik Mekatronika
3. Teknik sepeda motor
4. Teknik kendaraan ringan
5. Teknik pengelasan
6. Teknik permesinan
7. Teknik hotel
Dalam kesempatan ini Kepala SMKN Sumsel Drs. Zulkarnain, M.T. yang di dampinggi oleh wakil humas industri marketing dan hubungan internasional ibu Hj. Imelda S.pd, M.M. menjelaskan tentang pelaksanaan UKK SMKN Sumsel tahun 2025-2026.
Pelaksanaan UKK tersebut digelar di ruang kelas SMKN Sumsel pada, Rabu (25/2/2026).
“Syarat untuk melaksanakan UKK harus ada asesor, jadi, kalau tidak ada asesor walaupun punya LSP tidak bisa mengajukan UKK. dia punya LSP sudah dapat lisensi tapi dia tidak punya penguji atau asesor yang punya ini tidak bisa melaksanakan UKK,” kata Zulkarnain kepada awak media saat meninjau kegiatan siswa SMKN Sumsel yang melaksanakan UKK.













