MUBA,lensarakyat.net- Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah untuk mengembangkan generasi muda agar tumbuh dan berkembang dengan atas kesadaran serta tanggung jawab sosial dari,oleh dan untuk generasi muda itu sendiri untuk menciptakan kesejahteraan sosial masyarakat.
Karang Taruna memiliki Fungsi yang telah diatur dalam AD/ART Organisasi yakni sebagai berikut;
Sebagai penyelenggara terlaksananya usaha kesejahteraan sosial.
Penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat.
Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama bagi generasi muda di lingkungannya, baik secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan.
Penyelenggara kegiatan dalam hal pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
Penanaman pengertian, memupuk, dan meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial generasi muda.
Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun hadirnya organisasi Karang Taruna ditengah masyarakat malah dimanfaatkan oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan politik didalamnya.seperti yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Ditengah suasana Pilkada 2024, muncul isu yang berhembus bahwa Karang Taruna Kabupaten Musi Banyuasin memberikan dukungan politik kepada salah satu Calon Kepala Daerah Muba yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024.
Melihat kabar dan isu terkait dukungan Karang Taruna kepada salah satu Calon Kepala Daerah Muba menjadi pertanyaan publik salah satunya Aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin Husni Mubarok.
Husni mengatakan apabila isu tersebut benar adanya,maka langkah yang dilakukan oleh Karang Taruna tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan fungsi yang telah diatur dalam AD/ART organisasi kepemudaan tersebut.
“Kalau benar kabar tersebut,kami masyarakat Muba sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Karang Taruna Kabupaten Musi Banyuasin tersebut.hal ini sudah tidak selaras dengan fungsi Karang Taruna sebagai penyelenggaran sosial kemasyarakatan,”kata Husni,Jumat (15/11/2024).
Menurutnya,Karang Taruna tak patut ditunggani dengan kepentingan politik,Karang Taruna seharusnya netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.malah peran serta Karang Taruna untuk mendukung jalannya Pemilu baik itu Pilkada agar berjalan damai dan aman.
“Karang Taruna bukan untuk tunggangan politik orang yang memiliki kepentingan politik,peran serta Karang Taruna diperlukan dalam mendukung terciptanya Pilkada damai dan aman.organisasi Karang Taruna tidak boleh dicampur adukan dengan politik praktis dan tegas bersikap netral dalam Pilkada,”ulasnya.
Husni meminta agar Karang Taruna Muba tegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 bersikap netral tanpa ada unsur keberpihakan.karena hal tersebut dapat memicu polemik terjadi ditengah masyarakat terutama pengurus didalam Karang Taruna Muba.
“Pengurus Karang Taruna harus berkomitmen dan memberikan ketegasan bahwa benar tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu Calon Kepala Daerah Muba.apabila isu tersebut ternyata benar maka akan menyebabkan kegaduhan dan perpecahan ditengah masyarakat dan didalam pengurus Karang Taruna Muba itu sendiri,”pungkasnya.













