MUBA, Lensarakyat.net – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110, jajaran Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran lahan di Talang Kulem, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan pada Senin (19/10/2026), sekitar pukul 13.35 WIB. Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Andi yang menginformasikan adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Batanghari Leko segera menghubungi pelapor melalui WhatsApp untuk memastikan informasi yang diterima, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan langsung.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati adanya lahan yang terbakar di Talang Kulem, Desa Tanah Abang. Personel kepolisian bersama masyarakat setempat kemudian melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran.
Selain melakukan penanganan di lapangan, Polsek Batanghari Leko juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Batanghari Leko sebagai bagian dari upaya penanganan kejadian tersebut.
Pelapor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui layanan 110.













