MUBA,Lensarakyat.net– Maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (Illegal Drilling) di lahan milik mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori, yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, memicu sorotan tajam publik. Ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut kini menjadi tanda tanya besar.
Sorotan keras salah satunya datang dari Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP. Pihaknya secara terbuka mempertanyakan konsistensi dan integritas penegakan hukum APH yang dinilai terkesan tebang pilih dan enggan menyentuh lokasi tersebut.
”Kami sangat mempertanyakan konsistensi serta ketegasan penegakan hukum APH saat ini. Mengapa aktivitas pengeboran minyak ilegal di lahan milik mantan pejabat seolah kebal hukum dan tidak berani ditertibkan? Ada apa sebenarnya?” ucapnya.
Lebih lanjut, PJS Muba menduga kuat adanya indikasi konspirasi kepentingan atau kesepakatan tertutup di balik keengganan aparat untuk menindak tegas pengeboran minyak ilegal di kawasan lahan Herman Mayori tersebut.













