Ada Apa APH Diduga Tak Berani Tertibkan Lahan Herman Mayori, Atau Sudah Ada Main ?

“Sikap enggan menindak ini menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat. Apakah aparat memang takut, atau sudah ada ‘main’ dan ‘angin segar’ dari para pelaku bisnis ilegal di lokasi tersebut? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan aset mantan pejabat,” katanya.

​Pembiaran ini dinilai merusak komitmen pemberantasan aktivitas illegal drilling yang selama ini dikampanyekan di wilayah Kabupaten Muba. Selain merusak lingkungan dan berpotensi memicu ledakan serta kebakaran hebat, kebiasaan “tebang pilih” dalam penertiban ini dinilai dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

​”Kami mendesak Kapolda Sumsel hingga Mabes Polri untuk turun tangan mengevaluasi kinerja aparat di tingkat lokal. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Tutup dan tindak tegas seluruh sumur minyak ilegal di Desa Keban I, termasuk yang berdiri di atas lahan milik Herman Mayori,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *