MUBA,Lensarakyat.net – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Batanghari Leko melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (11/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Firdaus dan Brigadir Ragil Okta Faliq Putra, S.H. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan dua himbauan utama kepada masyarakat. Pertama, warga yang akan menggelar pesta rakyat atau acara pernikahan diimbau agar tidak membunyikan musik DJ maupun remix yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Himbauan tersebut bertujuan agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menghormati kenyamanan warga di lingkungan sekitar.
Kedua, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan karhutla yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Marenra STrk MH, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.













