“Melalui kegiatan himbauan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Bagi warga yang menggelar pesta pernikahan atau kegiatan lainnya, kami mengimbau agar tidak menggunakan musik DJ maupun remix yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” demikian pernyataan Kapolsek Batanghari Leko.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun aktivitas pembakaran lahan yang berisiko menimbulkan kebakaran.
Melalui kegiatan sambang dan himbauan tersebut, Polsek Batanghari Leko berharap terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Polsek Batanghari Leko berkomitmen untuk terus mengedepankan upaya preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko.













