Bobol Rumah Kontrakan di Bayung Lencir, Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

MUBA,Lensarakyat.net – Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Korban SM diketahui kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumah kontrakannya diduga dibobol oleh pelaku dengan cara mencongkel jendela bagian depan.

Korban pun kehilangan berupa satu buah celengan keramik berbentuk kucing, satu unit handphone iPhone 12 warna biru, satu unit handphone Infinix Smart 9 warna hijau, serta satu buah kalung monel organisasi pencak silat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bayung Lincir IPDA Heri Fita melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga gelar perkara. Setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kapolsek Bayung Lencir memerintahkan Unit Reskrim bersama Tekab 204 untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *