MUBA,Lensarakyat.net — Gudang yang diduga digunakan sebagai tempat pemurnian BBM ilegal (bleaching) di belakang Kantor Camat Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terbakar pada Senin (05/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi hanya beberapa pekan setelah gudang yang sama sebelumnya dilaporkan mengalami kebakaran pada 15 September 2026 lalu. Berulangnya kejadian ini kembali menjadi sorotan, terutama terkait dugaan aktivitas pengolahan BBM ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.
Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP, meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Musi Banyuasin, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pemilik maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas gudang tersebut.
Menurutnya, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pekerja atau pihak yang berada di lapangan. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan pemilik atau pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut, maka seluruh pihak yang memenuhi unsur pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak Polres Muba segera mengusut kembali kasus ini secara transparan. Jangan hanya pekerja yang diproses sementara pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengendali kegiatan justru tidak tersentuh hukum. Jika memang terbukti terlibat, siapapun orangnya harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.













