Cegah Aksi Curanmor, Polsek Batanghari Leko Pasang Spanduk Imbauan dan Edukasi Masyarakat

MUBA,Lensarakyat.net– Dalam upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran personel Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Intel IPDA Marsudi Yakup, PS Kanit Binmas AIPTU Aprizal Adinata, PS Kanit Provost AIPTU Yosep Siregar, dan PS Kanit Sabhara AIPDA Adhi Depriadi.

Pemasangan spanduk imbauan dilakukan di sejumlah titik strategis, yakni di depan Toko Indomaret Desa Bukit Selabu, SMKN 1 Batanghari Leko, serta SMAN 1 Batanghari Leko, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain memasang spanduk, personel Polsek Batanghari Leko juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan sekaligus meminimalisasi peluang terjadinya tindak pidana curanmor.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan. Jangan memarkirkan kendaraan sembarangan, pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci stang dan gunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi terhadap aksi pencurian,” ujar IPTU Agum Marenra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *