Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin peduli terhadap keamanan kendaraan pribadi dan turut berpartisipasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Batanghari Leko dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.













