PJS Muba Pertanyakan Status Syara Diba, Pemilik Gudang Bleaching Terbakar yang Belum Tersentuh Hukum

MUBA,Lensarakyat.net – Peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah gudang bleaching atau pemurnian BBM Ilegal di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini status hukum pemilik gudang yang disebut bernama “Syara Diba” masih menjadi pertanyaan publik.

DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin mempertanyakan sejauh mana proses penanganan dan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) terkait peristiwa tersebut.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP, mengatakan bahwa aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara, terutama apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas gudang tersebut.

“Publik tentu bertanya-tanya, bagaimana perkembangan kasus ini dan sudah sejauh mana pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika memang ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *