Tim Serigala Polres Muba Bekuk DL, Residivis Pencurian Aluminium Jadi Target Operasi Sikat I Musi 2026

MUBA,Lensarakyat.net– Satreskrim Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat I Musi 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Muba dengan mengamankan seorang diduga pelaku pencurian berinisial DL (19), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin., dan Dari hasil penyelidikan yang bersangkutan merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian.

Peristiwa Pencurian yang terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 00.04 WIB di sebuah toko kaca/aluminium di Jalan KH A. Dahlan, Lingkungan II, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, terhadap korban AH (40), seorang wiraswasta, yang mengalami kerugian sekitar Rp4.508.000.-

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta alat bukti, petugas kemudian mengidentifikasi DL (19), diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba IPDA Hermansyah, S.H., bersama Tim Serigala Satreskrim Polres Muba selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan DL, dan Pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan DL di wilayah Kecamatan Babat Toman, dengan sigap Tim Srigala Muba kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap DL, dan Saat akan diamankan, DL berupaya untuk melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota, sehingga yang bersangkutan dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *