Tim Serigala Polres Muba Bekuk DL, Residivis Pencurian Aluminium Jadi Target Operasi Sikat I Musi 2026

Selesai mendapatkan penanganan medis dari rumah sakit Sekayu, selanjutnya DL dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dan dari hasil pemeriksaan, DL mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian aluminium hollow di lokasi kejadian, dan dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah karung warna putih dan 200 potongan aluminium hollow dengan panjang masing-masing sekitar satu meter berukuran 10 x 16 sentimeter.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Muba melakukan penahanan terhadap DL serta mempersiapkan berkas perkara untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), ujar Herman selaku kanit Pidum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *