MUBA,Lensarakyat.net – Dugaan adanya pungutan atau fee yang disebut-sebut diterima Polsek Babat Toman terkait aktivitas tempat pengolahan atau Bleaching BBM Ilegal di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan.
Dugaan tersebut mencuat setelah terjadinya kebakaran sebuah Gudang Pengolahan atau Bleaching BBM Ilegal di wilayah Babat Toman pada Selasa malam,(15/09/2026). Peristiwa tersebut membuat warga sekitar panik lantaran api membesar dan dikhawatirkan merembet ke permukiman.
Informasi mengenai dugaan adanya fee kepada Polsek Babat Toman sebelum lokasi tersebut terbakar perlu mendapat perhatian serius.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta pihak kepolisian tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya fee tersebut.
Menurut Riyansyah, isu tersebut diperkuat dengan potret aktivitas Gudang Bleaching BBM Ilegal yang sebelum terbakar telah beroperasi sejak lama tanpa ada langkah hukum Polsek Babat Toman.
Riyan juga mendorong Polda Sumatera Selatan untuk memastikan apakah terdapat anggota yang diduga terlibat dalam praktik pemberian atau penerimaan uang berkaitan dengan aktivitas pengolahan minyak tersebut.













