Polsek Babat Toman diduga Tarik Fee Tempat Bleaching Minyak di Babat Toman sebelum Terbakar

Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak pengelola lokasi, aktivitas yang berlangsung sebelum kebakaran, bentuk pengawasan yang pernah dilakukan, serta kemungkinan adanya komunikasi atau transaksi dengan oknum tertentu.

“Kalau memang diperlukan, kami berharap Polda Sumsel melakukan pendalaman. Ini penting bukan untuk menyudutkan institusi, tetapi justru untuk menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” katanya.

PJS Muba juga meminta penegakan hukum terhadap aktivitas pengolahan minyak ilegal tidak hanya menyasar pekerja atau operator di lapangan.

Pihak yang memiliki, menguasai, mengelola, membiayai, maupun pihak lain yang terbukti terlibat harus ditelusuri berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ada aktivitas yang diduga ilegal, Tangkap siapa pemiliknya, siapa pengelolanya dan siapa yang berada di belakang kegiatan tersebut. Jangan hukum tajam ke rakyat biasa”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *