Syara Diba Diduga Pemilik Gudang Bleaching BBM Ilegal di Babat Toman, PJS Muba Soroti Penanganan Hukum

MUBA,Lensarakyat.net – Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin, Riyansyah Putra, S.H., C.MSP., mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan aktivitas bleaching BBM ilegal di gudang yang terbakar di belakang Kantor Camat Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut Riyansyah, kebakaran pada Selasa, 15 September 2026, tersebut mengakibatkan kepanikan warga sekitar. Ia menyebut Syara Diba sebagai pihak yang diduga memiliki gudang tersebut dan meminta aparat menelusuri dugaan itu melalui penyelidikan.

“Kebakaran ini menimbulkan kepanikan warga sekitar. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas aktivitas di lokasi tersebut, termasuk memastikan siapa pemilik dan pengelolanya serta pihak yang harus bertanggung jawab,” ujar Riyansyah.

Riyansyah menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang diketahuinya, Syara Diba belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia meminta aparat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dan langkah yang telah dilakukan.

“Informasi yang kami ketahui, Syara Diba belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, kami mendesak APH memberikan kejelasan penanganan kasus ini. Dugaan keterlibatan yang bersangkutan harus diperiksa dan dibuktikan melalui proses hukum,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *