MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan serta realisasi Dana Desa di Desa Ulak Teberau dan Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi serta hasil penelusuran di lapangan yang dinilai menunjukkan sejumlah hal mencurigakan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai, penggunaan Dana Desa seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Karena itu, apabila terdapat ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam perencanaan dengan realisasi kegiatan di lapangan, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius.
“Kalau memang ditemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan hasil pekerjaan di lapangan, tentu harus diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan dugaan penyimpangan,” tegasnya.













