SEKAYU,Lensarakyat.net— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus menunjukkan komitmen nyata dalam menekan angka pengangguran serta memperluas penyerapan tenaga kerja lokal. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, tercatat sebanyak 1.930 tenaga kerja asal Musi Banyuasin berhasil terserap dalam pasar kerja hingga periode Juli 2026.
Capaian ini merupakan hasil kolaborasi strategis melalui berbagai jalur, mulai dari pemanfaatan lowongan kerja resmi, keterbukaan informasi penyerapan tenaga kerja sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, kemitraan bersama penyalur tenaga kerja resmi BP3MI, hingga integrasi penyerapan tenaga kerja melalui Program Makan Bergizi Gratis pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Seluruh data penyerapan tenaga kerja ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bentuk transparansi dan data upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menekan angka pengangguran di wilayah Musi Banyuasin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, A.P., menegaskan bahwa keberhasilan penyerapan total 1.930 tenaga kerja lokal ini merupakan buah dari kerja sama berbagai pihak dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warga Musi Banyuasin.
Herryandi Sinulingga menyampaikan bahwa pihaknya terus mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin untuk meminimalisir terjadinya PHK. Perusahaan juga diminta untuk selalu melaporkan serta menjaga transparansi pembukaan lowongan kerja dengan memberikan prioritas utama kepada warga yang memiliki KTP Musi Banyuasin sebagai calon pekerja.













