Diduga Kadus V Desa Keban 1 Turut Serta Rusak Lingkungan, Diduga Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal Tanpa Izin

MUBA,Lensarakyat.net – Kasus keterlibatan pejabat dalam aktivitas pengeboran Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin mencuat dan menjadi perhatian serius.oknum Kepala Dusun V Desa Keban I diduga menjadi aktor Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa.

Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun, oknum bernama “Sarmuda” yang merupakan Kadus V Desa Keban I berperan sebagai Koordinator Illegal Drilling sekaligus pelaku perusakan lingkungan.

Tak tersentuh hukumnya oknum “Sarmuda” tersebut diuga dibekingi sejumlah oknum guna memastikan kelancaran operasional pengeboran sumur minyak yang tergolong Ilegal.

Kecaman keras dilontarkan oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin yang sangat aktif dalam penolakan terhadap praktik perusakan lingkungan di Muba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *