MUBA,Lensarakyat.net – Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana Desa di Desa Pengaturan, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin kini jadi sorotan.
Dana Desa yang tujuannya digunakan untuk kelangsungan pembangunan desa justru dampak positif tak terlihat.Hal ini dibuktikan dengan fakta dilapangan dengan kondisi miris dari bangunan Kantor Desa Pengaturan.
Berdasarkan investigasi awak media dilapangan, bangunan kantor desa tak terawat seperti bangunan kumuh yang tertinggal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan alur Penggunaan Dana Dana Desa Pengaturan yang tidak berdampak signifikan pada pembangunan dan kemajuan infrastruktur desa.
“Kami minta Kepala Desa Pengaturan berikan klarifikasi kemana saja Dana Desa selama beberapa tahun ini dipergunakan.selain itu jelaskan kendala mengapa kantor desa tidak terawat seperti tampak pada hasil investigasi awak media tersebut,”kata Riyan, Jumat (01/05/2026).
Lebih lanjut, Ketua PJS Muba dan Wartawan UKW Madya Spesialis Investigasi tersebut mendesak Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan Kepolisian hingga Inspektorat segera mengaudit Alokasi Dana Desa Pengaturan.
“APH harus segera bertindak agar Dana Desa tidak digerogoti untuk kepentingan pribadi oknum.segera selidiki dan audit ADD Desa Pengaturan dan termasuk Kepala Desa terkait untuk diperiksa,”tandasnya.













