Perkuat Larangan Aktivitas Penyulingan Ilegal, Kapolsek Batanghari Leko Terjun Langsung Beri Sosialisasi dan Himbauan

MUBA,Lensarakyat.net – Polres Musi Banyuasin beserta Jajaran gencar melakukan pencegahan terhadap aktivitas Illegal Refinery yang ada di Bumi Serasan Sekate.

Kali ini, Polsek Batanghari Leko memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pelaku usaha penyulingan Ilegal di Dusun VII Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Leko didampingi Kanit Reskrim , Kanit Intelkam dan Jajarannya.

Dalam kegiatan ini, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK Melalui Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kesumo SH menyampaikan pada masyarakat agar menghentikan aktivitas Illegal Refinery.

Himbauan tegas namun disertai sikap humanis ini diharapkan dapat dipatuhi oleh para pelaku penyulingan di Kecamatan Batanghari Leko.

“Konsekuensinya cukup besar, selain aspek lingkungan, Illegal Drilling juga mengancam keselamatan mulai dari pelaku Illegal Refinery dan masyarakat setempat yang bakal terdampak.himbauan ini sebagai tindaklanjut arahan Kapolres Muba dalam penegakkan hukum pelanggaran Migas,”jelasnya.

Dengan adanya langkah tegas tersebut, ia berharap upaya yang dilakukan Polsek Batanghari Leko ini dapat menekan terjadinya praktik Illegal Drilling maupun Illegal Refinery di Kecamatan Batanghari Leko.

“Kita terus berupaya agar kegiatan Ilegal ini tak terjadi lagi,”tandasnya.

(Penulis : Efan Dwi Saputra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *