Diduga Lakukan Illegal Drilling dan Raup Keuntungan dari Kerugian Negara, Polda Sumsel Diminta Tangkap Oknum “Sangkut”

MUBA,Lensarakyat.net – Pengeboran sumur minyak Ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa menyedot perhatian publik.Nama oknum mafia minyak Ilegal “Sangkut” diduga salah satu aktor besar Illegal Drilling.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim PJS Muba, sejumlah sumur minyak hasil pengeboran Ilegal di Desa Keban I terafiliasi milik “Sangkut”.

Informasi tersebut memicu desakan penegakkan hukum terhadap pengeboran Ilegal di Desa Keban I ditengah penindakan tegas yang digencarkan Polda Sumatera Selatan.

Menanggapi hal itu, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan, aktivitas pengeboran yang dilakukan tanpa izin ini merupakan tindak pidana kejahatan yang serius.

Ia meminta Polda Sumsel melakukan penindakan tegas dan penertiban menyeluruh terhadap pengeboran Ilegal di Desa Keban I.

“Praktik ini telah menjadi bom waktu yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan ekosistem, jika terus dibiarkan, potensi resiko lebih besar bakal terjadi.kami minta sumur-sumur minyak Ilegal di Desa Keban yang merupakan hasil Illegal Drilling segera ditertibkan.

PJS Muba juga mendesak Polda Sumsel menindak oknum mafia bernama “Sangkut” yang terindikasi merupakan salah satu otak Illegal Drilling di Kecamatan Sanga Desa.

“Kami minta juga “Sangkut” oknum mafia minyak Ilegal yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan tindak pidana segera ditangkap dan diproses hukum tegas,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *