MUBA,Lensarakyat.net – Skandal lolosnya Distribusi BBM Ilegal antar Provinsi di Kabupaten Musi Banyuasin diduga melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
‘Ibenk’ alias Erfan yang berasal dari Korem Intelebong diduga berperan sebagai aktor yang membekingi sejumlah angkutan minyak hasil penyulingan Ilegal di Musi Banyuasin hingga dibawah keluar Provinsi Sumsel.
Kabar tak sedap ini memicu reaksi keras publik yang menyayangkan peran TNI sebagai penjaga kedaulatan negara justru terlibat pada praktik BBM Ilegal yang mencoreng nama dan marwah TNI.
Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra SM menegaskan bahwa peran serta ‘Ibenk’ atau Efran Lebong oknum TNI Korem Intelebong ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dinilai tak pantas dilakukan prajurit dan melanggar Sumpah Prajurit.
“Perbuatan ini adalah salah satu contoh keterlibatan segelintir pejabat institusi yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap TNI,”ungkapnya.
Ia meminta Pangdam II/Sriwijaya memberikan sanksi tegas terhadap prajurit TNI yang melanggar Sumpah Prajurit hingga pelanggaran hukum tersebut.
“Kami minta pihak Kodam II/Sriwijaya memberikan sanksi tegas bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Oknum TNI Intelebong bernama ‘Ibenk’ alias Erfan Lebong ini sesegera mungkin,”tandasnya.(Efan)













