MUBA,Lensarakyat.net – Aktifitas angkutan minyak hasil sulingan Ilegal masih terus beroperasi bahkan bebas keluar masuk Kabupaten Musi Banyuasin hingga keluar Provinsi.
Sejumlah angkutan minyak baik dari jenis truk modifikasi hingga tangki lalu lalang beroperasi dan terkesan kebal hukum.
Menurut informasi yang dihimpun, praktik angkutan minyak sulingan Ilegal melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum demi meloloskan bisnis gelap tersebut.
“Ibenk” alias Erfan Lebong yang diduga oknum Anggota TNI Korem Lebong merupakan nama yang santer diinformasikan sebagai pemegang kordinasi puluhan angkutan minyak Ilegal.
Keterlibatan oknum TNI dalam bisnis Ilegal tersebut menuai sorotan publik, TNI yang merupakan Institusi Penegakan Hukum dan Penjaga Keutuhan NKRI malah justru terlibat bisnis BBM Ilegal.
Pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oknum bernama Erfan dari Korem Lebong tersebut menjadi atensi serius bagi Pangdam II/Sriwijaya.
Selain melanggar kode etik profesi, Ibenk aliad Erfan Lebong ini juga mengangkangi Permen ESDM No 14 Tahun 2025.publik mendesak agar Pangdam II/Sriwijaya memberikan sanksi tegas hingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat terhadap oknum anggotanya yang bermain bisnis Ilegal.













