Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, APH Diminta Selidiki Kades Tanjung Kaputran

MUBA,Lensarakyat.net – Dugaan Penyelewengan, Korupsi dan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin.kali ini aroma Korupsi Dana Desa tersebut terjadi pada Anggaran Dana Desa Tanjung Kaputran (B5) Kecamatan Plakat Tinggi.

Salah satu warga Desa Tanjung Kaputran melalui pesannya kepada awak media menyampaikan kekecewaan atas infrastruktur desa yang seolah tidak diperhatikan.

“Jalan didalam desa hanya sebagian yang dicor beton, itupun cor betonnya sudah banyak rusak.selain itu banyak juga fasilitas lain yang kurang terawat dan Kepala Desa terkesan tidak memiliki tanggung jawab,”ungkapnya.

Sementara itu, ia juga mempertanyakan kemana saja Anggaran Dana Desa dari Pemerintah yang direalisasikan.

“Sepengetahuan saya tidak ada pembangunan dari segi infrastruktur dan lain-lain untuk didalam desa.kami heran Realisasi Dana Desa dipergunakan untuk apa selama ini,”ucapnya.

Kurangnya pengawasan serta penerapan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas membuka peluang bagi oknum perangkat desa dalam menyalahgunakan Dana Desa.

Pertanyaan publik tersebut mengindikasikan adanya Permainan terhadap Anggaran Dana Desa Tanjung Kaputran yang harus diselidiki oleh Aparat Penegak Hukum.

Aparat Penegak Hukum diharapkan memeriksa penggunaan Dana Desa dari Anggaran Dana Desa Tanjung Kaputran yang dicurigai penuh dengan kejanggalan.

Kepala Desa dan Perangkat Desa Tanjung Kaputran penting untuk diperiksa untuk mengusut praktik Dugaan Korupsi yang terjadi mengingat kerugian bagi masyarakat yaitu terhambatnya pembangunan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *