Kades Lubuk Buah Diduga Korupsi Dana Desa, Ada Kegiatan Fiktif

MUBA,Lensarakyat.net – Rawannya Penggunaan Alokasi Dana Desa terindikasi dilakukan penyelewengan alias korupsi terjadi di desa Lubuk Buah, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berawal dari aroma korupsi pada Desa Lubuk Buah tercium oleh Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin dalam penyaluran Anggaran Dana Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Kali ini Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menerangkan bahwa ada kejanggalan ADD Tahun 2024 Desa Lubuk Buah yang dalam realisasinya ada sejumlah dana yang disalurkan terhadap kegiatan yang mencurigakan dan disinyalir fiktif.

Kegiatan-kegiatan yang dimaksud bahkan menelan dana yang bersumber dari Dana Desa Lubuk Buah Tahun Anggaran 2024 mencapai ratusan juta rupiah.

“Sebenarnya ada beberapa program di Desa Lubuk Buah yang patut dicurigai dan sarat akan penyimpangan.maka itu kami meminta agar APH melakukan pemeriksaan dan audit ADD Desa Lubuk Buah Tahun Anggaran 2024 tersebut, apakah benar disalurkan sesuai dengan data realisasi ataukah ADD itu mengalir pada kegiatan fiktif,”kata Riyan.

Terkait hal ini, Riyan bersama pengurus PJS Muba akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejati Sumsel, Kejari Muba dan juga Inspektorat Kabupaten Muba.

“Oknum-oknum yang mengambil uang rakyat dan merugikan negara tersebut harus mendapatkan pelajaran, maka itu kami akan melaporkan terkait penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Lubuk Buah.langkah selanjutnya kami akan menunggu tindak lanjut dari APH,”tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *