Kepala Desa Kaliberau Diduga Lakukan Penggelapan Dana Pemasangan Listrik Hingga Ratusan Juta Rupiah

MUBA,lensarakyat.net – Oknum Kepala Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Diduga lakukan penipuan dan penggelapan Dana Pembayaran Listrik PLN dari warga di Dusun Reban Kumbang Desa Kaliberau.

Hal ini diungkapkan oleh narasumber yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan.narasumber tersebut menjelaskan awal mula tindakan penipuan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Kaliberau tersebut.

Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Oknum Kepala Desa Kaliberau tersebut menjanjikan jika ia terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa akan mengajukan pemasangan listrik PLN ke warga Dusun Reban Kumbang.

“Kronologinya pada saat sebelum Pemilihan Kepala Desa, Oknum Kepala Desa Kaliberau saat ini menjanjikan bahwa jika ia terpilih maka akan dilakukan pemasangan listrik PLN di Dusun Reban Kumbang ini,”ungkapnya.

Narasumser tersebut kemudian membeberkan modus yang dilakukan Oknum Kepala Desa Kaliberau dengan mengutus seorang Kepala Dusun (Kadus) untuk memintai biaya kepada setiap warga Dusun Reban Kumbang dan 100 orang warga dengan per-orang Rp 1 Juta.

“Sebelum pemilihan, ada Kadus Dusun Reban Kumbang menjadi perantara Pak Oknum yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Kaliberau untuk meminta biaya pemasangan listrik PLN kepada warga sebesar Rp 1Juta.terkumpul 100 warga yang telah melakukan pembayaran DP pemasangan listrik ini,”sambungnya.

Namun hingga terpilih dan sampai saat ini janji tersebut tak ditepati sang Kepala Desa hingga membuat berang warga Dusun Reban Kumbang.

Kerugian warga Dusun Reban Kumbang akibat penipuan yang dilakukan Oknum Kepala Desa tersebut mencapai Ratusan Juta Rupiah.

Aparat Penegak Hukum Diminta segera menyelidik dan menangkap Kepala Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir yang terbukti melakukan penggelapan dan penipuan masyarakat Dusun Reban Kumbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *