Kasi Pem Kelurahan Bayung Lencir Indah Diduga Terlibat Kasus Korupsi PTSL

MUBA,lensarakyat.net – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang seharusnya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah justru menjadi mimpi buruk bagi warga Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pasalnya program PTSL tersebut malah menjadi ajang bagi sejumlah pihak untuk melakukan tindakan korupsi dan penyimpangan.kasus korupsi PTSL di wilayah Kecamatan Bayung Lencir tersebut sudah menjadi temuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Dalam kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak termasuk pejabat daerah di Kabupaten Musi Banyuasin.beberapa pejabat pemerintahan yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bayung Lencir Indah yang disinyalir terlibat dalam kasus korupsi program PTSL yang merugikan negara hingga milyaran rupiah.

Melihat adanya keterlibatan pejabat pemerintah dalam kasus korupsi ini, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelkdiki dan memeriksa pejabat pemerintah tersebut yakni Kasi Pemerintahan Kelurahan Bayung Lencir Indah yang terlibat dalam penyimpangan ini.

“Kami berharap hal seperti ini tidak terulang kembali dan kami minta untuk Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir,”kata Riyan, Rabu (05/06/2025).

Riyan menegaskan bahwa seluruh pihak perlu melakukan pengawasan agar kasus-kasus korupsi seperti ini tidak terulang lagi.

“Seluruh pihak bertanggung jawab terhadap kasus korupsi program PTSL Kecamatan Bayung Lencir ini, langkah efektif perlu diambil dan pengawasan perlu dilakukan.dampak korupsi ini bukan hanya merugikan negara saja tetapi masyarakat juga turut dirugikan,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *