Realisasi Perpres Regulasi Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat masih Menggantung : Masyarakat Muba Diambang Ketidakpastian

MUBA,lensarakyat.net – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin masih terus menunggu legalisasi, penataan dan pengelolaan sumur minyak rakyat yang diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Upaya pengelolaan sumur minyak tradisional milik masyarakat diharapkan dapat terkelola dengan baik dan benar dengan status yang legal.status legal sangat penting mengingat sumur minyak tersebut merupakan sumber perekonomian ribuan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin dan banyak masyarakat yang bergantung pada kegiatan tersebut.

Perpres perubahan regulasi tata kelola sumur minyak rakyat begitu sangat dinantikan masyarakat Musi Banyuasin.belum adanya legalitas terhadap sumur minyak rakyat tradisional tersebut menghambat aktifitas masyarakat untuk melaksanakan kegiatan mereka seperti semula.

Diketahui ribuan masyarakat Muba menggantungkan hidupnya dari pengeboran sumur minyak rakyat yang merupakan tumpuan hidup mereka, namun terhadap dengan kepastian hukum.

Sementara saat ini Perpres perubahan regulasi tata kelola sumur minyak rakyat belum menemui kejelasan terkait kapan waktunya diterbitkan.

Hal ini membuat masyarakat merasa diambang ketidakpastian sehingga setiap kegiatan dalam aktifitas sumur minyak milik mereka terhambat.

Pemerintah diharapkan memberikan upaya percepatan dalam kepastian regulasi tata kelola sumur minyak karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dengan adanya sumur minyak milik rakyat, masyarakat Musi Banyuasin merasakan dampaknya dengan perekonomian yang membaik hingga kesejahteraan mereka yang terjamin

Jikalau adanya legalitas terhadap sumur minyak rakyat maka diprediksi produksi minyak negara akan semakin naik sehingga kemajuan ekonomi masyarakat dapat dipercepat.

Masyarakat sangat berharap regulasi tata kelola sumur minyak rakyat tersebut segera terealisasi demi kebaikan masyarakat dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *