Tanggapi Pemberitaan Media metrodeadline.com, Tim Kuasa Hukum PT Mep Berikan Klarifikasi

MUBA,lensarakyat.net – Terkait Pemberitaan Media Online  metrodeadline.com yang berjudul ” Diduga Internal PT Muba Electric Power (Mep) Gelapkan Pajak Listrik Rp 11,5 Milyar”,Tim Kuasa Hukum PT Mep Berikan Klarifikasi.

Sehubungan dengan pemberitaan tersebut Kantor Hukum Muba International Law Office (Milo) yang merupakan Tim Kuasa Hukum PT Muba Electric Power kirimkan surat klarifikasi yang bertujuan kepada Pimpinan Redaksi Media Online metrodeadline.com, Pada Selasa (04/02/2025).

Andri Koswara SH MH selaku Advokat yang tergabung dalam Milo tersebut terkait klarifikasi yang disampaikan pihaknya, guna menanggapi pemberitaan simpang siur yang beredar tersebut.

“Mencegah simpang siur yang beredar di masyarakat tersebut, kita segera melakukan klarifikasi dan hari ini sudah kita kirimkan surat klarifikasi tersebut kepada media online terkait,”kata Andri, Selasa (04/02/2025).

Dalam hal ini, Andri Koswara menerangkan poin yang tertuang dalam surat klarifikasi tersebut yang merupakan penjelasan terkait kesalahan pemberitaan yang harus diluruskan oleh pihak redaksi metrodeadline.com.

” Poin pertama yang perlu dibahas terkait tag line berita berjudul “Diduga Internal PT Muba Electric Power (Mep) Gelapkan Pajak Listrik Rp 11,5 Milyar.perlu diluruskan bahwa ada kekeliruan dalam pemberitaan tersebut yang penting kami jelaskan adalah bahwa pajak tersebut bukan digelapkan melainkan pajak tersebut masih tetap berada di rekening PT Muba Electric Power,”terangnya.

Kemudian selanjutnya dirinya menjelaskan alasan terkait belum adanya tanggapan lebih lanjut yang diberikan PT Mep terhadap pemberitaan tersebut.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait kinerja PT Mep tahun 2024 yang belum keluar,karena hal tersebut klien kami menjelaskan belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut pemberitaan yang dikeluarkan media online metrodeadline.com ini,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *