Ada Kepentingan Dibalik Sumur Minyak di Muba ?

MUBA,lensarakyat.net – Permasalahan Sumur Minyak di kabupaten musi banyuasin seperti tak kunjung usai.ladang pencarian ribuan masyarakat Muba tersebut seakan tak ada perhatian khusus dari berbagai pihak, bahkan dengan adanya Sumur masyarakat malah menjadi ladang empuk pihak-pihak yang hanya ingin mencari keuntungan.

Sangat disayangkan sumber daya alam yang mumpuni dan memiliki potensi besar membangkitkan perekonomian masyarakat tidak ada perhatian khusus dari berbagai pihak, salah satunya pemerintah kabupaten Musi Banyuasin.

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin diharapkan terus gencar dalam memperjuangkan solusi daripada Sumur Minyak yang dikelola masyarakat serta memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat penambang Sumur Minyak agar keamanan masyarakat dan lingkungan sekitar terjaga.

Riyansyah Putra SH CMSP Ketua Organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin menanggapi polemik Sumur Minyak di kabupaten musi banyuasin yang tak kunjung usai dan seakan diabaikan.

“Permasalahan terkait Sumur Minyak ini sudah lama terjadi, pengelolaan Sumur Minyak masyarakat yang saat ini masih bersifat Ilegal dan belum ada solusi untuk bagaimana legalisasi dari Sumur Minyak ini belum menemui titik terang,”kata Riyan, Minggu (03/11/2024).

Hal yang mencakup perekonomian masyarakat seperti Tambang Sumur Minyak menurut Riyan dalam pencarian solusinya harus banyak pihak yang dilibatkan baik stakeholder maupun masyarakat.

“Pihak-pihak yang berkepentingan didalamnya harus turut andil dalam memperjuangkan ekonomi masyarakat yang berasal dari Sumur Minyak tersebut jangan hanya ingin meraup keuntungan saja tapi tidak memikirkan masyarakat yang bergantung didalamnya,” tegasnya.

Apabila terus menerus dilakukan penutupan terhadap aktifitas masyarakat terus maka akan mematikan sumber pendapatan dari ribuan masyarakat Muba.setidaknya perlu adanya pembahasan solusi yang akan ditawarkan agar mencegah ribuan masyarakat kehilangan mata pencahariannya.

“Jika terus seperti ini keadaannya maka sumber pendapatan masyarakat akan terhenti dan mata pencaharian masyarakat lama kelamaan akan hilang. Dan akan jadi pertanyaan dimana pihak yang selama ini menggaungkan solusi legalisasi dan tata kelola Sumur Minyak masyarakat atau ini hanya jadi ajang permainan pihak yang mencari keuntungan,” ungkapnya.

Selain itu, Riyan menambahkan siapa pun pihak harus berkolaborasi menata pengelolaan Sumur Minyak masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin.

“Diketahui jumlah Sumur Minyak masyarakat di kabupaten Musi Banyuasin mencapai ribuan, hal ini perlu menjadi konsen berbagai pihak untuk berkolaborasi mencari cara konkrit tentang tata kelola Sumur Minyak, jangan hanya menginginkan keuntungan tapi disaat terjadi permasalahan hanya menjadi penonton saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *