Muba,lensarakyat.net- Setelah satu tahun lebih menghilang,Eva (39) Terduga Pelaku Kasus penipuan dan penggelapan akhirnya diketahui keberadaannya. seorang ibu rumah tangga warga Pinang Banjar Kecamatan Sungai lilin tersebut diringkus oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Muba, saat berada ditempat persembunyiannya di Alang-Alang Lebar Palembang pada hari Senin (30/10/2023) sekira pukul 02.00 Wib.
Korban dari peristiwa penipuan dan atau penggelapan tersebut adalah Lusiana Parlina, yang tergiur oleh ajakan dan iming-iming dari terduga pelaku yang menawarkan untuk berinvestasi / tanam modal di PT. Batubara dengan keuntungan 50% melalui media sosial Facebook.
Sehingga kemudian korban tertarik lalu mentransfer uang kepada terduga pelaku sebesar Rp. 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah) yang ditransfernya dua kali, yang pertama pada tanggal 29 September 2022 sebesar Rp. 50.000.000. dan yang kedua tanggal 30 September 2022 sebesar Rp. 100.000.000., namun jangankan keuntungan yang didapat, uang modal yang diserahkan juga tidak dikembalikan, sehingga korban menderita kerugian sebesar Rp. 150.000.000.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik Msi melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH MH saat dikonfirmasi Selasa (31/10/2023), membenarkan adanya Pengungkapan kasus tersebut.
“Peristiwa ini sebenarnya terjadi sudah sekira satu tahun yang lalu tepatnya tanggal 30 September 2022, dan dilaporkan ke polres Muba pada tanggal 21 Februari 2023, dan baru kemarin Senin 30 Oktober 2023 tersangka kami lakukan penangkapan setelah diketahui keberadaannya”jelasnya.
Lanjutnya,Ia mengatakan bahwa Terduga Pelaku sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaanya,Dan setelah penangkapan ini Terduga Pelaku akan dilakukan proses Penyidikan Perkara Dan akan Dijerat Dengan Pasal 378 dan 372 KUHP
“Terduga Pelaku Ini sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaanya,Akhirnya Kemarin Dini Hari Pelaku Berhasil ditangkap dan akan dilakukan proses penyidikan perkara,Untuk selanjutnya Pelaku Dapat dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan” Pungkasnya.