MUBA, Lensarakyat.net – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Lais melaksanakan monitoring kegiatan resepsi pernikahan di Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda KMS Arief bersama Briptu Bobi AGT dari Unit Reskrim Polsek Lais. Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada tuan rumah, penyelenggara, serta masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi selama berlangsungnya kegiatan hiburan maupun resepsi pernikahan, di antaranya larangan memutar musik remix, mempertontonkan atau menampilkan hal-hal yang bertentangan dengan norma adat dan kesopanan, serta larangan menyediakan maupun mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya tuan rumah dan penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan, agar bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan justru menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegas AKP Syawaluddin.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak mengadakan hiburan musik remix, tidak mempertontonkan sesuatu yang bertentangan dengan norma adat dan kesopanan, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
Menurutnya, kepolisian mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila ditemukan potensi gangguan Kamtibmas, masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.













