Bawa 16 Paket Diduga Sabu, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polsek Bayung Lencir

MUBA,Lensarakyat.net – Seorang pemuda berinisial MY (23) diamankan jajaran Polsek Bayung Lencir setelah kedapatan membawa 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, di samping rumah warga bernama Herman, tepatnya di RT 016 RW 003, Kelurahan Bayung Lencir.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,72 gram yang disimpan dalam sebuah wadah plastik bekas permen berwarna putih dan dibalut lakban hitam.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H melalui kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean,S.M menjelaskan, sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu mengamankan MY di lokasi kejadian. Polisi kemudian memanggil Ketua RT setempat, Iskandar, untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *