Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial PT Mitra Agrolika Sejahtera, Pekerja Kembali Bekerja

SEKAYU,Lensarakyat.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memediasi secara damai perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT Mitra Agrolika Sejahtera dan pekerjanya.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Bersama yang ditandatangani pada Rabu, 21 Oktober 2026 oleh Panahatan Sitorus (Assistant Manager PT Mitra Agrolika Sejahtera) selaku Pihak Pengusaha/Pihak ke-1 dan Amri Pohan selaku Pihak Pekerja/Pihak ke-2, serta disaksikan oleh Kabid HI Faezal Pratama bersama Tim Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Juanda, S.E., M.Si. dan H. Mariono, S.H., M.Si.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pihak Perusahaan mempekerjakan kembali Saudara Amri Pohan mulai 26 Oktober 2026 sesuai tugas pokok dan fungsinya pada posisi Pemanen di Divisi 5 PT Mitra Agrolika Sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *