“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi personel Polsek Batanghari Leko maupun Call Center Polri 110,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, IPTU Agum Marenra menjelaskan bahwa kegiatan Subuh Keliling akan terus dijadwalkan secara berkelanjutan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pesan, saran, masukan, maupun informasi terkait situasi keamanan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Dengan demikian, komunikasi dan sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Batanghari Leko berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pelayanan, pendekatan humanis, serta upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.













