Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka kebun maupun lahan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi anggota Polsek Lais atau melalui layanan Call Center Polri 110,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Lais menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan personel untuk melaksanakan kegiatan Shubuh Keliling secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami akan menjadwalkan anggota untuk melaksanakan Shubuh Keliling. Dengan demikian, apabila masyarakat memiliki pesan, saran, maupun informasi terkait Kamtibmas, dapat langsung disampaikan kepada anggota kami. Kami berharap komunikasi yang baik ini dapat membantu menjaga situasi di wilayah Kecamatan Lais tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lais berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, sehingga upaya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan secara bersama-sama.













