Polsek Lais Bersama TNI, BPBD dan Masyarakat Padamkan Kebakaran Kebun Karet di Teluk Kijing II

Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, S.H., menegaskan bahwa patroli dan penanggulangan karhutla merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Lais.

“Kami bersama TNI, BPBD, dan masyarakat terus melakukan patroli serta sosialisasi untuk mencegah terjadinya karhutla. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

“Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan masyarakat yang dengan sengaja membuka lahan menggunakan cara membakar. Penegakan hukum telah dilakukan terhadap salah satu warga di wilayah Kecamatan Lais sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani persoalan karhutla. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *