MUBA,Lensarakyat.net – Polsek Batanghari Leko terus menggencarkan upaya pencegahan aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (14/10/2026), jajaran Polsek Batanghari Leko melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Lubuk Bintialo.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., bersama BKPM Lubuk Bintialo AIPTU Doni Irawan, S.H., serta anggota BRIPDA Uki Egiansa dan BRIPDA Arief Nurahman.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan melakukan maupun terlibat dalam aktivitas illegal refinery. Kegiatan penyulingan minyak ilegal dinilai memiliki risiko tinggi, baik terhadap keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar maupun terhadap kelestarian lingkungan.
Personel juga mengingatkan bahwa aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta dapat memicu kebakaran, kecelakaan kerja, dan berbagai dampak berbahaya lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan serta mencegah terjadinya insiden yang dapat mengancam jiwa dan menimbulkan kerugian material.













