Ia juga menambahkan bahwa dampak ekologis dan bahaya keselamatan kerja akibat praktik penambangan liar ini sudah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan.
”Aktivitas pengeboran ilegal tanpa standar keselamatan baku ini ibarat bom waktu. Selain merusak struktur tanah dan mencemari sumber air warga, potensi ledakan serta kebakaran hebat selalu mengintai setiap saat. Kerugiannya bukan sekadar materiil, tapi ancaman keselamatan jiwa masyarakat sekitar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menyasar hingga ke akar masalah, bukan sekadar pekerja lapangan.
”Kami tidak ingin penertiban ini hanya menyentuh para pekerja tambang di tingkat bawah. APH harus berani membongkar dan menindak tegas para pemodal, penyokong, hingga jaringan penampung minyak ilegal tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu agar ada efek jera,” pungkasnya.













