Ia juga menekankan bahwa pengawasan belanja daerah harus menyentuh hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan agar tidak ada program yang sekadar formalitas.
”Kami tidak ingin melihat ada program atau kegiatan fisik maupun non-fisik yang dianggarkan besar dalam APBD, namun dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang jujur adalah kunci agar APBD benar-benar menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah, bukan sekadar habis untuk belanja rutin yang minim manfaat,” tambahnya.
PJS Muba mengimbau pihak eksekutif dan legislatif untuk senantiasa memperkuat sinergi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Transparansi informasi publik terkait program-program pembangunan yang dibiayai APBD dinilai menjadi kunci utama untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, PJS Muba menegaskan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan mitra strategis pemerintah akan terus konsisten melakukan kontrol sosial yang konstruktif. Insan pers di Kabupaten Musi Banyuasin siap mengawal setiap tahapan pelaksanaan program belanja daerah agar berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang.
”Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini. Jika pengelolaan APBD dilakukan secara bijak, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin yang berkelanjutan bukan sekadar cita-cita, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.













