Ia juga menambahkan bahwa kelalaian dan pembiaran terhadap bisnis ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam nyawa warga sekitar dan merusak ekosistem lingkungan secara masif.
”Praktik bisnis ilegal ini sudah sangat meresahkan dan berulang kali memakan korban serta merusak lingkungan. APH tidak boleh lagi menutup mata atau sekadar melakukan tindakan formalitas. Jangan sampai ada ‘tebang pilih’ dalam penegakan hukum di Musi Banyuasin. Jika pemilik modal utama seperti Wawan tidak tersentuh hukum, maka kejadian serupa dipastikan akan terus berulang,” pungkasnya.
Lebih jauh, PJS Muba menegaskan pentingnya komitmen nyata dari kepolisian dalam memberantas jaringan illegal refinery hingga ke akar-akarnya demi mengembalikan rasa aman masyarakat.













