Menurutnya, penanggulangan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat dan petugas pemadam, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan. Jangan melakukan pembakaran untuk membuka lahan karena dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak luas,” lanjutnya.
Selama pelaksanaan tugas, 12 personel BKO Brimob yang dipimpin BRIPDA Rizky Damanik terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mendukung upaya pemadaman dan pencegahan karhutla di Kecamatan Lais.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan serta mempercepat penanganan setiap kejadian kebakaran, sehingga risiko meluasnya titik api di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dapat ditekan.
Polsek Lais bersama personel BKO Brimob, BPBD, Damkar, dan masyarakat berkomitmen mendukung upaya penanggulangan karhutla melalui koordinasi, respons cepat, serta pencegahan secara berkelanjutan.













