Lowongan Kerja PT Karya Pacific Energy Resmi Dibuka: Pemkab Muba Tegaskan Prioritas Utama Bagi Tenaga Kerja Lokal Ber-KTP Muba

“Sesuai amanat Perda No. 2 Tahun 2020, Tenaga Kerja Lokal (TKL) didefinisikan secara sah sebagai warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Musi Banyuasin. Untuk rekrutmen PT Karya Pacific Energy ini, KTP Muba adalah syarat utama yang tidak bisa ditawar,” ujar Lingga.

Lebih lanjut, Kadisnakertrans menjelaskan pertimbangan operasional perusahaan di lapangan:

“Secara teknis, pihak perusahaan tidak menyediakan fasilitas mess/penginapan di site Desa Gajah Mati. Oleh karena itu, mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah menjadi tidak efektif. Kebijakan ini adalah bentuk perlindungan nyata agar kesempatan kerja ini benar-benar dinikmati oleh penduduk lokal di sekitar Babat Supat dan sekitarnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *