Ia juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh baik pemilik lahan hingga pemilik sumur minyak hasil pengeboran ilegal (Illegal Drilling).
“Penindakan harus dilakukan, siapapun yang terlibat dalam aksi pengeboran sumur ilegal dilahan itu harus ditangkap tanpa terkecuali,”tukasnya.
PJS Muba menilai penertiban terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kecelakaan, kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan.













